Kalau dalam khazanah pendidikan Islam dikenal istilah wajib belajar,
maka sejajar dengan itu sebenarnya diperlukan pula istilah “wajib
bekerja”. Sebab Islam memberikan ruang yang demikian luas dan menganggap
penting semua aktifitas kerja yang produktif semisal pertanian,
perdagangan dan lain sebagainya adalah aktifitas penting dan sangat
fital. Hal ini bisa dilihat dari sejumlah ayat dalam Al-Qurán
diantaranya : “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasulnya serta
orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu dan kamu akan dikembalikan
kepada (Allah) yang maha mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu
diberitakanNya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan”
(QS.at-Taubah:105).
Firman Allah pula; “Dan barang siapa
mengerjakan pekerjaan yang baik-baik, laki-laki maupun perempuan, sedang
ia dalam kedaan beriman, maka mereka akan masuk syurga, mereka diberi
rizki didalamnya tanpa hisab” (QS.Al-Mukminun:40).
Islam tidak
memandang manusia dari sisi keturunan, derajat, ataupun pangkatnya. Akan
tetapi yang dijadikan Islam sebagai parameter peringkat kualitas
seseorang adalah “kerjanya”. Sebab terdapat 50 kali al-Qur’an
menggandengkan kata iman dan kerja, alladzina amanu wa ámilu
al-shalihat. Ini mengindikasikan adanya penekanan al-Qur’an yang sangat
serius terhadap amal dan kerja, sebagaimana pula dikemukakan oleh tokoh
Islam Syaikh Abdul Hadi yang mengatakan: Al-Islamu áqidatu ámalin wal
ámalu áqidatin (Islam adalah aqidah dan perbuatan sebagaimana juga
perbuatan adalah wujud aqidah).
Ismail Raji Al-Faruqi, seorang
pemikir muslim juga mengatakan bahwa agama Islam itu adalah a religion
of action (agama yang menekankan aksi atau perbuatan), sehingga kegiatan
usaha untuk kepentingan perorangan, keluarga maupun untuk kepentingan
orang lain disamakan nilainya dengan amal sholeh jika didasari oleh
iman.
Oleh sebab itu iman dan amal itu harus saling terkait dan
hubungan antara iman dan amal sama dengan hubungan antara akar dan
pohon, yang salah satunya tidak mungkin bisa eksis tanpa adanya yang
lain. Sebab Islam tidak mengakui sebuah keimanan yang tidak membuahkan
perbuatan yang baik sebagaimana perbuatan yang baik tidak diterima tanpa
landasan iman.
Mengenai perintah melakukan pekerjaan, dalam hal
ini Al-qur’an dengan tegas mengatakan bahwasanya jika seorang Muslim
selesai melakukan shalat Jumát yang merupakan ibadah ritual pekanan,
hendaknya ia kembali melakukan aktivitas kerjanya dalam rangka mencari
keutamaan atau anugerah Allah, sesuai perintah Allah swt. dalam ayat
Al-Qurán (62:10 ; 19:93 dan 67).
Al-qurán mendesak semua orang
untuk memiliki kemampuan fisik untuk bekerja dan berusaha mencari sarana
hidup untuk dirinya dan keluarganya. Tak seorangpun dalam situasi
normal, dibolehkan untuk meminta-minta dan menjadi beban bagi orang
lain. Bahkan orang yang telah terpenuhi segala kebutuhannya karena
hartanya yang melimpah, masih diwajibkan bekerja dan berjuang untuk
mencapai dan memperoleh karunia Allah dengan sungguh-sungguh. Itulah
sebabnya Rasulullah mengajarkan pada ummatnya agar setiap kali keluar
mesjid agar membaca do’a : “Ya Allah! Saya mohon bukalah karunia-Mu”.
Tugas
manusia adalah sebagai khalifah Allah di muka bumi, sebagai konsekuensi
dari predikat itu maka manusia berkewajiban membangun dunia ini dengan
mengolah sumber-sumber alamnya dengan cara yang adil dan sebaik-baiknya.
Sebagaimana firman Allah swt.: “Dia telah menciptakan kamu dari bumi
(tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya” (QS.Hud:61).
Al-Qurán
sangat menentang tindakan malas dan menyia-nyiakan waktu, baik dengan
cara berpangku tangan dan tinggal diam tanpa melakukan hal-hal yang
produktif. Al-Qurán selalu menyeru manusia untuk mempergunakan waktu
(al-áshr) dengan cara menanam perbuatan baik sebagai investasi jangka
panjang. Orang yang tidak mempergunakan waktunya secara baik akan dicela
dan dimasukkan pada golongan orang-orang yang sangat merugi.
Dalam
pandangan Islam, kerja manusia adalah sumber nilai yang riil. Jika
seseorang tidak memiliki kerja maka dia tidak akan berguna dan tidak
memiliki nilai sebab dalam Islam “Kerja” menentukan posisi dan status
seseorang dalam kehidupan. Sebagaimana diungkapkan dalam al-Qur’an yang
artinya; “Dan setiap mereka mendapat derajat menurut apa yang telah
mereka kerjakan dan agar Allah mencukupkan bagi mereka (balasan)
pekerjaan-pekerjaan mereka sedang mereka tidak dirugikan.”
(QS.Al-Ahqaf:19).
Dengan kata lain, kerja adalah satu-satunya
kriteria iman, dimana manusia bisa dinilai dan mendapatkan pahala,
penghargaan dan ganjaran dari Allah swt. Al-Qurán senantiasa menjanjikan
pahala yang berlimpah dan pahala yang besar bagi seorang yang bekerja,
dan memberikan pada mereka balasan atas setiap kualitas dan kuantitas
kerjanya. Firman Allah ta’ala:
فَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ
“Maka orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh, bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia”. (QS.al-Hajj:50)
Memang
ada pernyataan dari Allah bahwasanya para pengemis dan orang-orang yang
miskin harus dibantu, karena mereka itu memiliki hak dari sebahagian
harta orang-orang yang kaya. Namun itu bukan berarti bahwasanya mereka
itu mendapat lisensi selamanya untuk tetap mendapatkan bantuan
masyarakat secara permanen, melainkan sifatnya hanya sementara. Itulah
sebabnya mengapa Allah swt. sangat mencintai orang berhasil membantu
memampukan saudaranya yang lemah sisi ekonominya menjadi kuat dan mampu.
Rasulullah
pernah memberikan nasehat agar berusaha memampukan dirinya dengan
bekerja. Rasulullah mengajarkan bahwa mencari rizki untuk memenuhi hajat
hidup melalui kerja keras, jauh lebih baik daripada hidup dengan
menyandarkan diri pada orang lain. Diantara hadits Rasulullah saw
menyebutkan : “Tak seorang muslim pun yang menanam pohon atau hasil
panen yang dinikmati oleh burung ataupun manusia (ataupun makhluk
lainnya), kecuali Allah akan menganggapnya perbuatannya itu sebagai
sedekah” (HR.Bukhari).
Rasulullah SAW menyatakan bahwasanya
orang yang mencari nafkah hidupnya untuk dirinya sendiri dan untuk
saudaranya, lebih baik dari pada saudaranya yang tidak bekerja meski
telah beribadah sepanjang waktu.
Dari kajian di atas dapatlah
disimpulkan bahwa kerja merupakan kewajiban setiap insan, dan bahkan
status seseorang, dalam perspektif Islam sangat ditentukan oleh kualitas
kerjanya. Kerja adalah sebuah faridhah (kewajiban) dimana setiap orang
akan dimintai pertanggung jawabnya.
Semoga bermanfaat,
(Kyaibatas-bahanceramah.blogspot.com)
Dan sebaik-baik manusia adalah orang yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Thabrani dan Daruquthni). Perumpamaan orang yg menafkahkan hartanya di jalan Allah serupa dgn 1 butir benih yg menumbuhkan 7 bulir, pada tiap bulir 100 biji (2:261)
Keajaiban Sedekah | Sifat Allah | Sahabat Nabi | Ceramah Agama | Tayangan Keajaiban | Amazing!Herbal Halal & Ampuh Obati Penyakit
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar